radarindonesia.id, JAKARTA – Diduga manipulasi suara Elimelek Puyikiwa Kadepa Caleg DPRD Kabupaten Paniai Provinsi Papua Tengah Wilayah Tiga (3) meliputi delapan (8) Distrik Partai PKS menuntut dan akan menggugat Partai PPP agar segera kembalikan kursinya.
Diketahui pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari 2024 lalu 8 distrik mempunyai 8 kursi DPRD dengan pemuktahiran kursi Per Distrik diwajibkan satu caleg untuk keterwakilan, namun KPU dan Bawaslu Paniai Diduga pemilihan tahun ini adanya penyuapan yang mengakibatkan hak kursi milik distrik Aweida dikorbankan.” Ujar Elimelek Puyikiwa Kadepa Saat diwawancarai awak media Jakarta, Jumat (16/08/2024).
Elimelek mengatakan, Jika Distrik Aweida dikorbankan hak rakyat Aweida mau dikemanakan, saya ingat kan kepada KPU dan Bawaslu Paniai anda telah menzolimi dan merusak demokrasi dan melukai hati masyarakat Aweida khusus Kabupaten Paniai Provinsi Papua Tengah dan kami akan menempuh jalur hukum.” Tegas Elimelek
“Saya punya argumentasi untuk berbicara dan bukti-bukti yang konkrit untuk melaporkan perbuatan KPU dan Bawaslu Paniai dan saya mengimbau kepada partai PPP segera kembalikan kursi kami. Dan jelas distrik Aweida mendapatkan suara 2761 dan mendapatkan pengalihan suara dari distrik Aradide sebanyak 291 suara dengan menentukan kemenangan dan perolehan suara menjadi 3052 suara. (red)