Radarindonesia.id, Malang – Peringatan Hari Penglihatan Sedunia ( Celebrating World Sight Day) yang jatuh setiap 12 Oktober diadakan Minggu Pagi 15/10/2023 oleh sekelompok pengusaha Optik di Kota Malang yang tergabung dalam GAPOPIN Malang Raya.
Bertempat di Stadion luar Kanjuruhan Kabupaten Malang, Organisasi yang sudah berdiri sekira tahun 60an tersebut mengadakan kegiatan kampanye dengan tema “Sayangi Mata Anda” dengan memberikan pelayanan cek kesehatan mata secara gratis kepada warga masyarakat yang sedang menikmati Minggu pagi yang segar dan cerah di area pasar pagi di seputaran stadion Kanjuruhan.
Acara yang dimulai pukul 08.00 Wib seketika langsung dipenuhi oleh pengunjung pasar Minggu pagi yang ingin memanfaatkan moment tersebut untuk cek kesehatan matanya.
” Saya baru beli kacamata dan mau cek saja mas terkait kacamata yang baru saja saya beli,” ujar seorang ibu bernama Sumaiyah yang datang bersama rekannya.
Salah satu anak ABG bernama Dini yang datang bersama ibu dan adiknya juga mengatakan bahwa ” Mata saya buram mas, kebetulan pas lewat disini kok ada kegiatan cek mata gratis, ya saya coba cekkan mata saya,” katanya.
” Kegiatan hari Penglihatan sedunia ini serentak diadakan di seluruh kota di 18 pengurus daerah Indonesia hari ini mas (Minggu 15/10) dan kegiatannya adalah pelayanan cek mata gratis dan pembagian souvernir berupa kacamata baca dan kacamata untuk jalan sehari-hari kepada warga masyarakat,” jelas Wawan Ketua Gabungan Pengusaha Optik Indonesia (GAPOPIN). Malang Raya.
” Memang kegiatan kita kali ini dipenuhi oleh pengunjung yang kebanyakan anak muda, karena setelah era pandemi banyak yang mengeluhkan gangguan mata karena terlalu sering menggunakan gadget untuk aktivitas sekolahnya secara daring,” ungkap Hadi Suroso Sekretaris GAPOPIN.
GAPOPIN sendiri adalah organisasi yang menaungi Ikatan Profesi Optik atau Otometris.
Menurut Sekretaris GAPOPIN Hadi Suroso pengusaha Optik harus berijin dan mengantongi surat ijin pendirian seperti ijin pendirian Optik dari Permenkes, Surat Ijin Pendirian Optik (SIPO) dan sekarang OSS sebagai surat ijin standarisasi pendirian sebuah usaha Optik serta di setiap Toko Optik wajib ada Otometrisnya.
Otometris sendiri adalah tenaga ahli mata kalau di Apotek seperti halnya profesi Apoteker yaitu tenaga ahli di profesi obat.
” Kami juga bekerjasama dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan di Kabupaten dan Kota di Malang untuk mensosialisasikan, melakukan pengawasan serta pembinaan kepada pengusaha Optik,” jelas Hadi.
Wawan Ketua GAPOPIN juga menambahkan” Di setiap Optik yang telah berijin itu pasti ada ahli otometris jadi masyarakat bisa mendapatkan pelayanan secara aman dan akurat terkait keluhan mata dan kalau ada masalah klinis nantinya kita akan berikan rujukan kepada Dokter mata,” papar pria ramah dan murah senyum yang juga pemilik usaha Optik di wilayah Kepanjen Kabupaten Malang tersebut.(HBL/Ria Soei)