GMNI Halsel Tanggapi Isu Negatif Terhadap Harita Group Terkait Jalan Lingkar Obi dan Sengketa Lahan

0Shares

radarindonesia.id – Ketua GMNI Halmahera Selatan, Sumitro H. Komdan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Selatan (Halsel) akhirnya merespons berbagai isu miring yang beredar mengenai PT. Harita Group, terutama yang berkaitan dengan proyek jalan Lingkar Pulau Obi dan sengketa lahan warga yang saat ini menjadi topik hangat di masyarakat.

Isu yang muncul menuding Harita Group sebagai penyebab utama terhambatnya pembangunan jalan Lingkar Pulau Obi, serta diduga mencaplok lahan milik keluarga Bapak Arif La Awa di Desa Laiwui, Obi, Halsel. Ketua GMNI Halmahera Selatan, Sumitro H. Komdan, dalam pernyataannya kepada media pada tanggal 24 Agustus, menegaskan bahwa pihaknya turut menanggapi polemik yang melibatkan tanah milik Bapak Arif La Awa dan Harita Group.

Arif La Awa

Sumitro menjelaskan bahwa sengketa lahan yang telah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan beberapa bulan lalu sempat dihentikan penyelidikannya (SP3) karena dinyatakan tidak cukup bukti. Oleh karena itu, GMNI Halsel menyarankan agar investigasi terhadap lahan tersebut dilakukan kembali untuk memastikan bahwa masalah ini tidak diselesaikan secara sepihak.

Sumitro juga mengungkapkan bahwa klaim kepemilikan lahan oleh Bapak Arif La Awa mendapat bantahan keras dari warga asli Desa Kawasi, yaitu Reinhard Siar dan Moses Siar, yang menyatakan bahwa sebagian lahan tersebut merupakan milik mereka. “Status kepemilikan lahan ini tidak sepenuhnya benar milik keluarga Bapak Arif La Awa,” jelas Sumitro.

BACA JUGA :   Besar Sejarah Kota Malang, Apa Sudah Bisa Membuat Masyarakatnya Ikut Merasakan Manfaatnya ?

Dalam kajian yang dilakukan oleh GMNI Halsel, Sumitro menyayangkan sikap Bapak Arif La Awa yang terkesan melebih-lebihkan cerita terkait kesepakatan dengan pihak Harita. Menurut Sumitro, Arif La Awa mengklaim telah bertemu dengan Direktur Utama Harita, Donal J. Hermanus, dan menyepakati pembayaran lahan sebesar 10 miliar rupiah. Namun, setelah diselidiki, GMNI Halsel menemukan bahwa klaim tersebut tidak benar dan hanya hoaks belaka.

Selain itu, terkait tudingan bahwa Harita Group menghambat pembangunan jalan Lingkar Pulau Obi, Sumitro menegaskan bahwa isu tersebut juga tidak berdasar. “Sebenarnya, Harita Group memiliki niat untuk mendukung percepatan pembangunan jalan Lingkar Pulau Obi. Namun, ada kendala yang muncul akibat perseteruan kepentingan antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten di masa kepemimpinan almarhum Usman Sidik. Jadi, tidak ada masalah antara Harita dan proyek tersebut,” tegas Sumitro.
GMNI Halsel berharap isu-isu yang beredar dapat diluruskan, dan pihak-pihak terkait dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini demi kepentingan masyarakat. (red)

0Shares

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *