Radarindonesia.id, Bogor – Bertempat di aula PPIB Kota Bogor, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kota Bogor menyelenggarakan Pembinaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat Kelurahan se-Kota Bogor, Kamis (15/6)
Wakil Ketua I BAZNAS Kota Bogor Subhan Murtadla, S.Ag, M.E mengatakan kegiatan Pembinaan UPZ dalam rangka untuk pelaksanaan bimibingan teknis Rencana Kegiatan Anggaran Tahunan (RKAT) dan Startegi Pengumpulan dana Infaq di Masyarakat yang belum tersentuh oleh BAZNAS.
setelah Pembinaan ini diharapkan UPZ Kelurahan dapat membantu turut serta menjaring potensi infaq dari kalangan pelaku usaha dan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan berkordinasi dengan BAZNAS Kota Bogor
Untuk itu diperlukan pembinaan kepada para UPZ pada tingkat kelurahan terkait mekanisme perencanaan, dan pelaporan, karena UPZ adalah lembaga yang dibentuk secara resmi oleh Baznas Kota Bogor, UPZ merupakan amil yang bertugas sebagai penghubung antara muzaki serta donatur dan mustahik yang belum tersentuh oleh BAZNAS Kota Bogor.
“Bimtek ini, fokus pada pemahaman terhadap aturan aturan dalam menjalankan tugasnya, tiga pakem yg harus menjadi parameter dalam menjalankan tugasnya, pertama aman regulasi, kedua aman syar’i dan ketiga aman NKRI.
Selain itu, ada tugas utama yang harus dilaksanakan oleh UPZ, pertama Pengumpulan dan Penghimpunan Zakat, Infak, sodakoh (ZIS) dan Dana Kemanusiaan, Sosial Lainnya (DKSL).
Kedua, tepat sasaran sesuai dengan 8 asnaf, dalam Pendistribusian dan Pendayagunaan.
Ketiga, tertib dalam administrasi dan pelaporan secara periodik.
Subhan Murtadla, S.Ag, M.E wakil ketua I BAZNAS Kota Bogor berharap dengan kegiatan ini menambah inovasi dan kreatifitas serta dapat membangun kolaborasi program dengan pihak-pihak lainnya. Sebagai daya dukung optimalisasi ZIS dan DKSL.” pungkasnya