Radarindonesia.id, Malang – Isu kelangkaan dan kelonjakan harga bahan pokok terutama minyak goreng saat ini menjadi momok besar bagi para pelaku usaha makanan maupun ibu rumah tangga pada umumnya. Sulitnya mendapatkan minyak goreng di wilayah Kota Malang tak luput dari perhatian Satgas Pangan Polresta Malang Kota. Untuk mengantisipasi kejadian tersebut, Personel Satgas Pangan Polresta Malang Kota turun tangan secara langsung terhadap pasar yang menyediakan bahan sembako,baik pasar tradisional maupun pasar modern.
Kekhawatiran masyarakat terhadap isu kelangkaan bahan pokok termasuk minyak goreng akhir – akhir ini mendapatkan perhatian serius dari Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K., M.Si. yang membentuk Satgas Pangan Polresta Malang Kota dengan tujuan memastikan ketersediaan bahan pokok termasuk minyak goreng serta mengantisipasi perbuatan melawan hukum dari oknum yang menimbun dan menyelewengkan bahan pokok dan minyak goreng.
Menyikapi keadaan, Personel Satgas Pangan Polresta Malang Kota melakukan kegiatan penanganan dan antisipasi kelangkaan bahan pokok terutama minyak goreng di wilayah Kota Malang. Tempat yang dijadikan sasaran pada kegiatan tersebut Swalayan Robinson (Mall Ramayana) Jl. Merdeka Timur Kelurahan Kidul Dalem. Giat tersebut yang dilakukan Personel Satgas Pangan Polresta Malang Kota dilaksanakan Rabu (15/3) pukul 11.00 WIB dan sudah mengantongi izin dari Ibu Sudarwati selaku Koordinator Mall Ramayana. Setelah mengecek di Robinson, Satgas Pangan Polresta Malang Kota bergerak ke beberapa lokasi diantaranya Superindo Tlogomas, Indomart Jl. Kalpataru, Alfamart Jl. Sawojajar termasuk Pasar tradisional Tawangmangu juga tak luput dari kegiatan sidak yang di lakukan.
Dari pelaksanaan kegiatan pemantauan, pengecekan, pengawasan serta monitoring yang dilakukan di beberapa tempat tersebut tidak ditemukan adanya kelangkaan maupun kenaikan harga yang melebihi batas dari aturan yang ditetapkan oleh pemerintah maupun tidak ada praktek penyimpanan berupa penimbunan minyak goreng. Selain itu, untuk harga bahan pokok yang lainya juga masih aman.
“Kami tidak menemukan unsur penimbunan bahan pokok terutama minyak goreng. Swalayan ini menjual minyak goreng sesuai ketentuan pemerintah yaitu dengan harga Rp. 28.000 per dua liternya, namun setiap harinya ada pembatasan pembelian setiap orang hanya diperbolehkan membeli satu kemasan saja untuk menghindari kelangkaan dan kecurangan. Untuk bahan pokok lainnya masih aman” papar Personel Satgas Pangan Iptu Handoko
Dalam giat pemantauan dan pengawasan terkait kelangkaan minyak goreng Satgas Pangan memberikan himbauan dan informasi kepada masyarakat Kota Malang agar tidak panik (panic buying) dan resah dengan adanya isu kelangkaan minyak goreng. Satgas juga melakukan deteksi dini dan aksi serta intervensi dini guna antisipasi adanya potensi kerawanan yang ditimbulkan akibat dari kelangkaan minyak goreng di wilayah Kota Malang.
“Kami juga menghimbau agar seluruh masyarakat Kota Malang tidak melakukan panic buying, karena kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengantisipasi adanya penimbunan bahan pokok khususnya minyak goreng serta apabila masyarakat memiliki informasi terkait penimbunan bahan pokok dan minyak goreng,silahkan melaporkan ke Polresta Malang Kota maka akan segera kami tindak lanjuti ” ungkap Kapolresta Malang Kota.(Hendro BL)