Mangkrak Selama 4 Tahun Di Polda Metro Jaya, Teuku Afriadi S.H : Kita Rekom Terlapor Diangkat Menjadi “DUTA TIPU GELAP”

0Shares

JAKARTA, radarindonesia.id – Kasus penipuan dengan modus mengajak korban kerjasama dengan iming-iming caseflow beberapa persen keuntungan akan diperoleh oleh korban dengan kerugian Rp. 6 Milyar Rupiah diduga mangkrak selama 4 tahun di Polda Metro Jaya LP/1163/II/2019/PMJ/Sit.Krimum Tertanggal 25 Februari 2019. Rabu, (22/06/2023)

Kuasa Hukum korban Teuku Afriadi saat ditemui awak media mengatakan, bahwa terlapor Yenti bersama saudara Denny Barens mengajak korban untuk bekerjasama dengan iming-iming caseflow dimana Korban nantinya mendapatkan beberapa persen keuntungan.

“Setelah korban mentransfer uang ke terlapor senilai Rp 6 Milyar, terlapor menyalahgunakan uang perusahaan tersebut dan menggunakan sebagian uang untuk keperluan dan kepentingan pribadi Terlapor.” Ujar Teuku

Lanjut Teuku mengatakan, atas kerugian yang dialami dibulan Februari pada tahun 2019 korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya tapi sampai saat ini terlapor dianggap kebal hukum. dan kami menduga ada oknum yang Membackinginya, karena banyak sekali perkara Tipu Gelap selesai tapi perkara klien kami kenapa tidak selesai selama 4 Tahun ini ada apa?,” tandas Teuku

Sekelas Polda Metro Jaya tumpul kewenangannya dibuat para pelaku ini, yang membingungkan saya Polda Metro Jaya ini kan sangat dekat dengan Mabes Polri, Bareskrim bahkan Istana Negara. Tapi kenapa berani berlama-lama dalam memproses dan menetapkan tersangka pada pelaku, ini jelas oknum penyidik dan para pemegang kewenangan perkara aku diduga mengabaikan kepentingan hukum terhadap korban,” pungkas Teuku

BACA JUGA :   Wow !!! Ternyata Irjen Teddy Minahasa Putra Hobi Koleksi Jeep Hingga Moge

Teuku melanjutkan, kasihan itu Kapolri tiap hari ngomongin agar Polri Presisi, Tribrata dan Humanis tapi faktanya ada perkara 4 tahun tanpa keadilan bagi korban dan para pelaku dibiarkan menghirup udara segar bebas setelah menikmati uang korban. apa harus hastag PERCUMA LAPOR POLISI ?
janganlah kita, jaga nama baik POLRI sebagai garda terdepan untuk melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. jangan Viral dulu baru diproses

“jujur ya, ini penegakan hukum yang sangat konyol, mendidih darah saya melihat kelakuan oknum yang mengabaikan kepentingan hukum masyarakat,” selama 4 TAHUN,” tegas Teuku Afriadi

Sebagai penutup Teuku Afriadi menegaskan, kalau perkara ini memang mau dimain-mainkan sekalian saja pelaku kita rekom agar dianugerahi oleh Kapolda Metro Jaya sebagai “Duta Tipu Gelap,” tegasnya

“Kalau perkara ini juga tidak diproses dan para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan bulan depan Juli 2023 kita akan konpers didepan Polda Metro Jaya dan saya siapkan kue ulang tahun selamatan 4 tahun dan bentangkan spanduk didepan MABES POLRI dan Istana Negara. Kita selamatkan Polri dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, kita bantu pak Listyo menggal oknum-oknum nakal itu,” pungkas Teuku Afriadi (Rezki)

0Shares

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *