OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, BPK Diduga Meminta Setoran Rp 2 Miliar per Kabupaten

0Shares

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan beberapa orang lainnya pada Minggu, 12 November 2023. Dari hasil operasi senyap itu, KPK menetapkan enam tersangka.

Diketahui Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat, Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa, dan tim pemeriksa BPK David Patasaung.

“Tim KPK juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,8 miliar dan jam tangan merek Rolex,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 14 November 2023.

KPK menjelaskan pemberian uang itu untuk mengkondisikan temuan BPK di Pemkab Sorong. Menurut sumber Tempo, tak hanya Sorong yang menyetor kepada BPK. Kepala Sub Auditorat II BPK Perwakilan Papua Barat Abu Hanifa dan Ketua Tim pada Sub Auditorat II David Patasaung berkoordinasi terkait dengan rencana pengambilan uang dari beberapa kabupaten di Provinsi Papua Barat pada sekitar Juli 2023. Daerah itu di antaranya Kabupaten Tambrauw, Maybrat, Sorong Selatan, dan Teluk Bintuni.

BACA JUGA :   Jadi Korban Aksi Intoleransi, Wanda Parulian Lubis : Siapapun Itu Harus Segera Diproses

Abu menginfokan bahwa Kabupaten Maybrat telah memberikan sebagian uang tersebut. Pengambilan uang rencananya dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan PDTT Belanja setelah Agustus 2023. Untuk nominalnya direncanakan sebesar Rp 2 miliar per daerah. Duit itu untuk dibagi antara jatah ‘atas’ merujuk BPK pusat dan ‘bawah’ untuk Kepala Perwakilan, Abu, dan David.

Pada hari itu juga, Abu diduga telah berkomunikasi dengan Bupati Raja Ampat bahwa ia telah berkoordinasi dengan Tenaga Ahli Anggota BPK VI Pius Lustrilanang, Febyan Julius. KPK menyegel dan menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang maupun Tenaga Ahlinya kemarin.

Adapun koordinasi dengan Bupati Raja Ampat terkait dengan rencana Abu menjadi Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Daya. Bupati Raja Ampat menyanggupi untuk mendanai Abu terkait dengan rencana itu. Abu dan David kini ditahan oleh KPK. Info yang diperoleh, Pius Lustrilanang telah kembali ke Tanah Air dari Korea Selatan. (red)

0Shares

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *