Pelaku Curas di Kost Mahasiswi di Kota Malang Berhasil dibekuk

0Shares

Radarindonesia.id, Malang – Kurang dari 3 hari, pelaku pencurian dengan kekerasan yang sempat viral pada media sosial di wilayah kota Malang berhasil di ciduk satuan Reskrim Polresta Malang Kota. Sabtu (17/12/2022) media sosial di Kota Malang digegerkan dengan adanya pencurian dengan kekerasan dimana pelaku tertangkap kamera telepon pintar milik warga sekitar berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motor Sport warna merah di Jl. Simpang Sunan Kalijaga, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Setelah sebelumnya pelaku diketahui mengikat korban untuk menguasai barang berharga milik korban, seorang mahasiswi salah satu universitas di Kota Malang, karena korban melakukan perlawanan pelaku panik dan berupaya melarikan diri, namun naas wajah pelaku berhasil divideokan oleh salah satu warga di lokasi dan kurang 3 hari polisi berhasil mengamankan pelaku di lokasi persembunyian nya di wilayah Lowokwaru Kota Malang.

“Hari ini kami merilis sebuah kasus yang sempat viral di sosial media yaitu pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah kos-kosan daerah Lowokwaru Kota Malang” jelas AKP Bayu Febrianto.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di sekitar Lowokwaru dengan barang bukti berupa sepeda motor Vixion, uang tunai 150.000 dan pisau yang digunakan dalam aksinya. Dalam keterangannya pelaku merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman selama 1 tahun dari 2017 sampai 2018.

BACA JUGA :   Bantah Statement Lurah Terkait Dugaan Pungli, Ketua RT : Lurah Bohong Itu, Kenapa RT RW Yang Dikorbankan

“Saat penangkapan tidak ada perlawanan dari tersangka dan terjerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota.

Sebelum melaksanakan aksinya, pelaku sebelumnya mencari situasi yang aman dan sepi untuk kemudian melakukan perbuatan jahatnya. Menurut keterangan pelaku yang didapatkan oleh pihak kepolisian saat ini ada 10 TKP yang masih di dalami. Pelaku juga menuturkan bahwa senjata tajam digunakan karena ada perlawanan dari korban.

Hingga saat ini Sat Reskrim Polresta Malang Kota terus mendalami kejahatan yang dilakukan oleh pelaku di beberapa lokasi yang berbeda.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan Aplikasi Jogo Malang Presisi yang memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan kehadiran kepolisian dalam waktu singkat melalui Fitur Panic Button On Hand, kami juga berharap kepada masyarakat untuk sama-sama tetap waspada terhadap keselamatan dan keamanan diri dan lingkungan setempat” pungkas Kasatreskrim Polresta Malang Kota.(HBL)

0Shares

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *