Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Atas Pengelolaan Dana Hibah 2020 Dan 2021 di KONI Kota Malang

0Shares

Radarindonesia.id, Malang – Apresiasi harus diberikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Malang yang baru yaitu Edy Winarko, S.H, M.H yang baru menjabat dalam hitungan minggu sudah berhasil mengangkat dugaan korupsi di tubuh KONI Kota Malang dengan status Penyidikan, dengan nomor Print -1953/M .5.11/Fd.1/10/2022. Tanggal 3 Oktober 2022 memerintahkan 9 orang Jaksa untuk memeriksa serta mempercepat proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan dan Penggunaan dana hibah KONI Kota Malang tahun 2020 serta tahun 2021.

Seperti diketahui, bahwa pemeriksaan ini berdasarkan pengaduan masyarakat yang tergabung di Lembaga Swadaya Masyarakat LiRA Kota Malang pada tahun 2022 kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh Kejaksaan Negeri Malang dengan memeriksa sekitar 60 orang terdiri dari beberapa Cabor yang tergabung di tubuh KONI Kota Malang.

Dari beberapa sumber yang dapat dipercaya, ada satu Cabang Olahraga (Cabor) yang bisa menjadi terduga kuat penyalahgunaan dana hibah KONI di tahun 2020 serta tahun 2021. Cabor tersebut adalah Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Pada tahun 2020, PSSI Kota Malang mendapat kucuran Dana sekitar Rp 900 juta dan tahun 2021 mendapat kucuran dana hampir menyentuh Rp. 1.5 Milyar, diperkirakan kerugian negara sekitar 1 M untuk dua tahun tersebut diatas. Dari hasil penyelidikan atas beberapa Cabor yang ada di tubuh KONI, PSSI lah yang secara terang benderang dan nyata telah melakukan penyalahgunaan dana hibah tersebut dan tidak menutup kemungkinan kami akan memperluas serta mendalami di cabang olah yang lain, demikian kata Dino Kriesmidiardi S.H., M,H Kasipidsus Kejari Kota Malang, dalam konfrensi pers Senin siang (03/10/22).

BACA JUGA :   Harun Syahbani Pelukis dan Melukis Untuk Berbagi Kebahagiaan

Masyarakat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri malang dalam hal ini, dan menunggu hasil dari Kejaksaan Negeri Malang dalam melakukan penyidikan. Dan masyarakat berharap penyidikan juga akan total menyeluruh ke semua cabor dibawah KONI.
” Olahraga tidak akan maju kalau terus menerus komite yang dipercaya menaungi olahraga tidak transparan dalam hal pengelolaan dana hibah,” keluh salah satu mantan atlet lokal.
Hal senada juga disampaikan oleh sebut saja Rini ” Saya dulu sampai dibon oleh provinsi lain untuk mewakili daerahnya untuk mengikuti kejuaraan dan ternyata saya menang dan sangat diapresiasi baik oleh Pemda setempat, karena di kota Malang saya bertanding tidak pernah disupport,” ucap Rini salah satu atlet tinju kepada Radarindonesia.id.(Hendro B.L)

0Shares

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *