Radarindonesia.id, Malang – Staf Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), Amalia Pramudiansari bersama tim mendatangi Polresta Malang Kota, Rabu (14/9/2022).
Dirinya dan tim datang sebagai perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), guna melakukan evaluasi dan penilaian terhadap berbagai pelayanan publik di Polresta Malang Kota. Seperti pelayanan Satpas SIM, layanan SIM keliling, dan layanan SKCK.
Amalia Pramudiansari mengatakan, bahwa setiap tahunnya dilakukan penilaian penyelenggaran pelayanan publik. Baik di lingkup pemerintah kota/kabupaten maupun di lingkup kepolisian seperti Polres atau Polresta.
“Tentu yang dinilai adalah mulai unsur kebijakan, bagaimana profesionalitas SDM, sarana prasarana yang ada serta inovasi-inovasi layanan publik.
Dari hasil evaluasi tersebut, dirinya melihat bahwa pelayanan publik di Polresta Malang Kota telah memenuhi berbagai poin-poin penilaian.
“Saya kira sudah sangat bagus, apalagi Kapolresta Malang Kota turun langsung menjawab semua aduan masyarakat. Hal itu membuktikan, bahwa komitmen pimpinan terhadap pelayanan publik khususnya di sektor kepolisian, telah semakin cepat dan semakin bagus,” ungkapnya.
Dirinya pun juga mengapresiasi terhadap aplikasi Jogo Malang Presisi Polresta Malang Kota. Yang telah mempermudah masyarakat dengan beragam fitur-fitur yang ada.
“Kami juga memberikan apresiasi kepada aplikasi Jogo Malang Presisi. Dimana dalam satu aplikasi, bisa mengintegrasikan layanan dari Polresta Malang Kota maupun dari dinas yang ada di Pemkot Malang. Dan hal itu, adalah suatu capaian yang luar biasa,” terangnya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan ada beberapa saran dan masukan dari perwakilan Kemenpan RB tersebut.
“Secara umum pelayanan publik pada Polresta Malang Kota telah memenuhi standardisasi penilaian yang telah di tetapkan oleh Kemenpan RB, tim juga memberikan saran dan masukan kepada kami, diantaranya penambahan jumlah loket layanan perpanjangan SIM” terang Kapolresta.
“Kami akan segera tindak lanjut, Kasatlantas akan bersurat ke Dirlantas Polda Jatim untuk menambahkan titik layanan perpanjangan SIM,rencananya loket tambahan akan kami tempatkan di Mall Pelayanan Publik Kota Malang” pungkas Kombes Budi.(Hendro BL)