BERITA UTAMA EDUKASI HUKUM NASIONAL

Polda Sumbar musnahkan Barang Bukti Ganja Kering

Shares

Radarindonesia.id, Sumbar – Polda Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan puluhan kilogram narkotika jenis ganja kering yang merupakan hasil sitaan dalam pengungkapan kasus narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Roedy Yoelianto, S.Ik bersama Kabid Humas Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik dan pihak Kejaksaan Negeri Padang, Kamis (13/10) di Mapolda Sumbar.

Kabid Humas mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Padang. Jumlah barang bukti yang disita sebanyak 24.800 gram ganja kering dari tersangka dengan inisial P.

“Yang dimusnahkan 24.716, 24 gram, sedang 83,76 gram sisanya ini sebagai barang bukti untuk kepentingan persidangan,” katanya.

Terkait keberhasilan Polri dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Sumbar untuk ikut bersama-sama berperang dalam memberantas kejahatan narkoba.

“Karena narkoba dapat merusak kesehatan dan juga akal pikiran, jadi mari kita perangi. Berikan informasi kepada pihak kepolisian terkait narkotika, akan kami lidik dan tindak lanjuti,” ujarnya.(FitYa)

Shares

BACA JUGA

Pembobol Tempat Usaha Saat Ditinggal Mudik Dibekuk Aparat Polsek Klojen Kota Malang

Muhammad Rezki

Tindak Lanjuti Keresahan Warga, Polresta Malang Kota Amankan Minuman Beralkohol di Kawasan Kayutangan Heritage

Muhammad Rezki

Ayo Pelajar dan Mahasiswa Ikuti Lomba Karaoke Nine Cafe & Eatery

Muhammad Rezki