Foto : Ilustrasi
radarindonesia.id, Jakarta – Diduga ada pengemplang pajak yang dilakukan oleh PT. Tapos Andalan Nusantara yang membuat merugikan negara, dalam hal ini jumlah kerugian yang dialami oleh negara dengan nilai tagihan pajaknya kurang lebih 2 milyar rupiah.
Saat didatangi untuk melakukan konfirmasi kepada pihak PT. Tapos Andalan Nusantara alamat perusahaan tidak jelas dan perusahaan sudah tidak lagi ada disana PT. Tapos Andalan Nusantara tidak diketahui pindah kemana, untuk itu adanya dugaan pengemplang pajak.
Ada indikasi atau dugaan pelanggaran pidana pajak, oleh karena itu menurut sumber dari internal Kanwil DJP 3 Jawa Barat. Para direksi ataupun karyawan akan dikejar untuk dimintai pertanggung jawaban pihak perusahaan akan menindaklanjuti ke jalur hukum.
Saat dikonfirmasi adanya dugaan pengemplang pajak yang dilakukan oleh PT. Tapos Andalan Nusantara, Humas Kanwil DJP 3, Jawa Barat belum merespon sampai saat berita ini terbit. (rez)