Radarindonesia.id, Malang – Kota Malang merupakan salah satu kota yang memiliki aktivitas penduduk yang cukup padat. Hal itu gambaran bahwa aktivitas penduduk di Kota Malang juga turut berkonstribusi dalam kepadatan lalulintas yang terjadi. Aktivitas dan mobilitas masyarakat Kota Malang tak sedikit yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat dalam kesehariannya.
Dalam melakukan aktivitas berjalan atau berkendara diharapkan seluruh pengendara selalu memahami tata tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan prioritas utama dalam berkendara, membawa kelengkapan surat kendaraan merupakan suatu kewajiban, dan salah satu hal yang paling utama dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan terkait rambu-rambu lalu lintas adalah palang pintu perlintasan kereta api. Terdapat beberapa titik perlintasan kereta api di Kota Malang yang perlu mendapatkan perhatian lebih mengingat cukup padat nya lalulintas di sekitar kawasan tersebut pasalnya beberapa titik tersebut belum di lengkapi sirine dan rotator. Hal itu menyebabkan para pengendara roda dua maupun roda empat kurang menyadari bahaya yang timbul apabila menerobos perlintasan kereta api.
Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppy Anggi Krishna menaruh perhatian lebih terkait hal ini, pada Kamis (28/7/2022) berlokasi di perlintasan rel kereta api jl. Plaosan Barat Kecamatan Blimbing Kota Malang telah dilakukan pemasangan sirine dan rotator oleh Unit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota. “Sesuai survei yang kami lakukan terdapat 6 perlintasan yang belum memiliki palang pintu. Namun sementara ini pemasangan sirine dan rotator baru kami pasang di satu perlintasan saja sedangkan 5 perlintasan lainnya menyusul” jelas Kompol Yoppy.
Diharapkan dengan adanya pemasangan sirine dan rotator di perlintasan rel kereta api yang tidak memiliki penanda oleh Satlantas Polresta Malang Kota ini sebagai bentuk kepedulian yang diharapkan nantinya masyarakat semakin memperhatikan keselamatan dalam berkendara dan selalu tetap mewaspadai rambu-rambu lalu lintas terutama saat melewati perlintasan rel kereta api.
Upaya ini kami lakukan semata- mata untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan apabila melintasi perlintasan kereta api dan kami berharap tidak ada lagi kecelakaan yang timbul akibat menerobos palang perlintasan kereta api “tutup Kasatlantas. (Hendro BL)